Ketentuan Transaksi & Layanan
Syarat & Ketentuan
Terakhir diperbarui: 20 Oktober 2026 | FARKAN Consult (farkanconsult.com)
Ketentuan Layanan ini mengatur hubungan kerja sama antara FARKAN Consult ("Kami") dan Klien / Pengguna Layanan ("Anda") dalam pemanfaatan jasa konsultasi arsitektur, gambar kerja struktur sipil, desain interior, RAB, dan pengerjaan pembangunan.
1. Ruang Lingkup Layanan
Layanan yang disediakan oleh FARKAN Consult meliputi:
- Perencanaan Arsitektur (Konsep denah, fasad bangunan, dan gambar 3D).
- Desain Interior Mewah & Fungsional (Hunian pribadi, ruko, perkantoran, dan komersial).
- Perencanaan Struktur Teknik Sipil, Mekanikal, Elektrikal & Plumbing (MEP).
- Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Dokumen Gambar Kerja (DED).
- Jasa Pengawasan dan Pelaksanaan Konstruksi Bangunan.
2. Prosedur Pemesanan & Alur Konsultasi
- Klien menghubungi FARKAN Consult melalui formulir website atau kontak resmi WhatsApp untuk menyampaikan kebutuhan dan luasan lahan/ruang.
- Tim kami menyusun penawaran harga (quotation) resmi berdasarkan cakupan pekerjaan yang diminta.
- Kesepakatan kerja dituangkan dalam Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama atau Invoice Resmi sebelum pengerjaan proyek dimulai.
3. Ketentuan Pembayaran & Payment Gateway
Seluruh pembayaran resmi dilakukan melalui transfer rekening terverifikasi atas nama badan usaha resmi FARKAN Consult atau melalui gerbang pembayaran (Payment Gateway) resmi (QRIS, Virtual Account Bank) yang tercantum pada Invoice digital.
- Termin Pembayaran: Umumnya pembayaran dibagi ke dalam beberapa termin (Tahap Uang Muka / DP, Tahap Progres Gambar/Struktur, dan Tahap Pelunasan Final), kecuali ditentukan lain dalam kesepakatan tertulis.
- Konfirmasi Otomatis: Pembayaran melalui channel QRIS atau Virtual Account Payment Gateway akan terkonfirmasi secara instan ke sistem invoice kami.
- Kami tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan ke rekening pribadi pihak ketiga di luar akun resmi yang tercantum di website atau invoice resmi farkanconsult.com.
4. Kebijakan Revisi Desain
FARKAN Consult memberikan kesempatan revisi minor pada setiap tahapan konsep (maksimal 2-3 kali revisi sesuai paket kontrak) untuk memastikan kepuasan klien. Revisi mayor yang merombak konsep total setelah gambar disetujui akan dikenakan biaya penyesuaian tersendiri.
5. Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana (Refund)
- Pembatalan proyek oleh klien setelah pembayaran DP dan setelah proses desain berjalan tidak dapat dikembalikan penuh, mengingat alokasi waktu analisis arsitektural dan sumber daya tim teknis yang telah dicurahkan.
- Pengembalian dana (apabila disetujui secara tertulis berdasarkan klausul kontrak) akan dihitung secara proporsional dikurangi persentase progres pekerjaan yang sudah diselesaikan.
6. Hak Cipta & Kepemilikan Desain
Klien yang telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran berhak penuh menggunakan hasil gambar kerja, DED, dan desain 3D untuk pelaksanaan pembangunan di lokasi proyek yang disepakati. FARKAN Consult berhak mendokumentasikan hasil visualisasi atau foto bangunan jadi sebagai portofolio studio kami.
7. Kontak Bantuan & Informasi Layanan
Untuk pertanyaan terkait syarat ketentuan kerja sama, invoice, atau verifikasi pembayaran, hubungi kontak kami:
FARKAN Consult
Email: info@farkanconsult.com
WhatsApp: +62 853-1515-3663
Lokasi: Cikampek, Karawang, Jawa Barat — Indonesia